Saat ini, program pemberdayaan masyarakat merupakan program yang gencar dilakukan berbagai pihak. Mulai dari instansi pemerintah, swasta, LSM bahkan sampai pemberian dana hibah dari pemerintah negara lain. Salah satu tujuan program pemberdayaan masyarakat adalah mengentaskan kemiskinan yang terus dialami masyarakat Indonesia sampai saat ini. Berdasarkan data NRM tahun 2005, jumlah masyarakat miskin di Indonesia mencapai 49,5 juta dimana 21 % diantaranya merupakan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Hal tersebut disebabkan kurangnya akses yang dimiliki masyarakat sekitar hutan khususnya untuk mengenyam pendidikan. Selain itu, mayoritas masyarakat yang tinggal di sekitar hutan adalah masyarakat adat yang enggan beradaptasi dengan budaya yang baru (modern) sehingga makin memperjelas perbedaan masyarakat di sekitar hutan dan masyarakat kota.
Salah satu kawasan hutan adalah kawasan konservasi yang mempunyai tujuan utama perlindungan dan pengawetan plasma nutfah. Namun dengan berjalannya waktu maka paradigma konservasi mulai berkembang yaitu dengan adanya pemanfaatan jasa lingkungan dan wisata alam di kawasan konservasi. Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) sebagai salah satu kawasan konservasi berusaha untuk mengoptimalkan fungsinya dalam perlindungan, pengawetan plasma nutfah dan pemanfaatan secara lestari. Hal ini bertujuan agar kelestarian ekologi dan kondisi sosial ekonomi masyarakat seimbang. Jumlah desa yang berada di sekitar kawasan TNGC mencapai 45 desa yang terdiri dari 27 desa di Kabupaten Kuningan dan 18 desa di Kabupaten Majalengka. Tidak bisa dipungkiri bahwa mayoritas masyarakat memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap kawasan TNGC sehingga kondisi kawasan saat ini mengalami tekanan yang tinggi. Lahan kritis yang semakin meluas mengakibatkan hilangnya fungsi kawasan sebagai fungsi konservasi yang tanpa disadari hal tersebut dapat merugikan masyarakat sekitar kawasan.
Menyikapi hal tersebut, Balai TNGC telah melakukan upaya penanganan mulai dari cara preemtif sampai preventif. Salah satunya adalah dengan menyusun program pemberdayaan masyarakat. Namun perlu digaris bawahi, program pemberdayaan ini harus sinergis dengan kelestarian kawasan TNGC, jangan sampai program pemberdayaan diberikan namun penggarapan lahan di dalam kawasan terus dilakukan. Berdasarkan hal tersebut, arah program pemberdayaan yang nanti akan dilakukan menggunakaan sistem reward. Sistem reward adalah pemberian penghargaan bagi desa yang berada sekitar kawasan TNGC yang berprestasi dan berperan dalam pelestarian kawasan. Penghargaan yang diberikan berupa program pemberdayaan masyarakat.
Untuk itu, kami sampaikan kepada masyarakat desa penyangga TNGC untuk berlomba-lomba memberikan peranan untuk mendukung kelestarian kawasan TNGC. Selain mendapatkan penghargaan dari pemerintah, masyarakat juga akan mendapatkan berkah dari Sang Khalik penguasa alam semesta.
*)Oleh : Jojo Suparjo
Polisi Kehutanan TNGC
Senin, 26 Juli 2010
Senin, 12 Juli 2010
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PENGEMBANGAN TUMBUHAN OBAT TNGC *)
Tumbuhan obat merupakan spesies tumbuhan yang diketahui mempunyai khasiat obat yang dikelompokkan menjadi tumbuhan obat tradisional, tumbuhan obat modern dan tumbuhan obat potensial. Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) merupakan kawasan yang memiliki keanekaragaman ekosistem dan plasma nutfah didalamnya, yang merupakan salah satu alasan utama dalam pengusulan kawasan hutan Gunung Ciremai sebagai taman nasional. Keanekaragaman ekosistem berdasarkan ketinggian, menyebabkan tingginya keanekaragaman plasma nutfah yaitu flora dan fauna. Beraneka ragam penelitian yang telah dilakukan baik lembaga pendidikan maupun swasta mengenai potensi flora fauna beserta kegunaannya belum sampai pada tahap pengembangan pemanfaatan. Salah satu potensi yang belum dikembangkan adalah pemanfaatan jenis tumbuhan obat bernilai ekonomi tinggi. Potensi pengembangan tumbuhan obat dapat menjadi salah satu alternatif mata pencahariaan bagi masyarakat khususnya masyarakat penggarap.
Baru baru ini, Balai TNGC telah bekerjasama dengan Akademi Farmasi Muhammadiyah Kuningan dalam rangka pengembangan kebun koleksi tumbuhan obat TNGC. Langkah ini merupakan langkah tepat yang diberikan lembaga pendidikan untuk berkontribusi dalam ikut serta pengelolaan kawasan TNGC. Perjanjian tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Seminar Pada hari Sabtu tanggal 19 Juni 2010 dalam rangka peningkatan penggunaan obat herbal bagi masyarakat. Peserta yang menghadiri seminar tersebut berasal dari berbagai kalangan baik akademisi, perusahaan obat sampai pemerintah daerah maupun pusat. Pada seminar tersebut, dinarasumberi oleh profesor dari Universitas Padjajaran dan Universitas Ahmad Dahlan serta seorang dokter. Dalam seminar tersebut, narasumber menyampaikan bahwa peranan tumbuhan obat sebagai obat herbal yang merupakan warisan nenek moyang, memiliki khasiat yang sama dengan obat modern (obat kimia) berdasarkan pengalaman masing-masing narasumber yang juga merupakan produsen dalam pembuatan obat herbal.
Dengan pemanfaatan tumbuhan obat sebagai obat herbal dapat mendukung upaya pemberdayaan masyarakat yang bersinergis dengan pengelolaan jenis genetik kawasan. Saat ini, program pemberdayaan masyarakat yang digulirkan, pengaruhnya belum sampai kepada pengelolaan kawasan TNGC. Banyak sekali potensi tumbuhan obat yang dapat dikembangkan seperti yang dilakukan beberapa kawasan taman nasional lainnya. Banyak sekali potensi tumbuhan obat yang dapat dikembangkan, salah satu jenis tumbuhan yang sangat potensial untuk tumbuhan obat adalah Kemuning yang merupakan tumbuhan khas Lembah Cilengkrang. Namun budidaya dan pengembangan tumbuhan obat yang berasal dari kawasan TNGC perlu izin dari pihak Balai TNGC.
*) Oleh : Nisa Syachera Febriyanti, S. Hut
Penyuluh Kehutanan TNGC
Jumat, 02 Juli 2010
KERJA SAMA PENELITIAN TNGC DAN LEMBAGA PENDIDIKAN *)
Pada tanggal 10 Juni 2010 yang lalu di kantor Balai Taman Nasional Gunung Ciremai telah disepakati perjanjian kerja sama penelitian antara Balai TNGC dan Universitas Kuningan (UNIKU) dalam hal rehabilitasi kawasan dan kajian sosial ekonomi masyarakat sekitar kawasan TNGC untuk mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat. Kerja sama ini tentunya sangat mendukung tugas dan fungsi Balai TNGC dalam pengelolaan kawasan konservasi Gunung Ciremai yang saat ini sedang fokus dalam hal penghentian kegiatan perambahan dalam kawasan yang selanjutnya tentu perlu didukung oleh kegiatan pemberdayaan masyarakat. Adanya kajian sosial ekonomi masyarakat yang akan dilakukan oleh UNIKU tentunya akan dapat membantu dalam hal penyediaan data sosial ekonomi masyarakat sehingga kegiatan pemberdayaan masyarakat dapat tepat sasaran sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar kawasan terutama kepada masyarakat bekas penggarap di dalam kawasan TNGC.
Prioritas kegiatan Balai TNGC dalam rehabilitasi kawasan diarahkan dalam upaya untuk mengurangi luasan lahan kritis yang saat ini luasannya sekitar 60% dari luasan kawasan TNGC yang totalnya seluas 15.500 ha. Luasan lahan kritis ini sebagian besar disebabkan oleh kegiatan perambahan yang membuka lahan hutan untuk kegiatan pertanian sayuran dan juga disebabkan oleh kejadian kebakaran hutan yang rutin terjadi di kawasan TNGC. Meskipun sejak tahun 2006, Balai TNGC telah melakukan kegiatan rehabilitasi kawasan melalui penanaman bibit tanaman lokal endemik tetapi hingga saat ini tingkat keberhasilannya masih belum dapat dirasakan. Adanya kerja sama penelitian dengan UNIKU ini diharapkan dapat diketahui metode dan teknik rehabilitasi yang baru yang dapat diterapkan sehingga tingkat keberhasilan RHL dapat lebih tinggi. Satu hal lainnya yang menarik dari kegiatan RHL ini adalah bahwa untuk mendukung kegiatan ini diperlukan peran serta masyarakat mulai dari pembibitan, penanaman hingga pemeliharaan. Bila dihubungkan dengan pemberdayaan masyarakat tentunya kegiatan RHL ini juga merupakan salah satu bentuk kegiatan yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar kawasan TNGC.
Dilain pihak hubungan kerja sama antara BTNGC dengan Akademi Farmasi Muhamadiyah dilakukan dalam rangka pembuatan kebun koleksi tanaman obat. Untuk tahun-tahun pertama maka kegiatan kerja sama akan diarahkan pada upaya pembangunan kebun pembibitan tanaman obat yang berasal dari kawasan TNGC. Berdasarkan data yang dimiliki oleh BTNGC jumlah tanaman obat yang telah teridentifikasi berjumlah 50 jenis tanaman obat sedangkan berdasarkan data dari Akademi Farmasi Muhamadiyah jumlah tanaman obat adalah 70 jenis tanaman. Perbedaan data ini tentunya dapat lebih dikembangkan dalam kegiatan identifikasi tanaman sehingga jenis-jenis baru yang memiliki indikasi dapat berguna sebagai tanaman obat dapat diketahui dan dimanfaatkan untuk masyarakat. Apabila pembangunan kebun bibit ini dapat berjalan dengan baik maka ada peluang yang dapat dikembangkan kegiatan pembibitan tanaman obat secara komersial dengan menggandeng kerja sama dengan perusahaan obat ataupun pabrik-pabrik jamu yang membutuhkan bahan baku tanaman obat ini. Walaupun demikian terkait dengan pengelolaan kawasan konservasi, pembangunan kebun bibit tanaman obat tetap harus sesuai dengan aturan yang ada, misalnya bibit tanaman obat yang ditanam hanya diperbolehkan untuk jenis-jenis lokal Gunung Ciremai.
Harapannya dengan adanya kebun bibit tanaman obat ini tentunya dapat pula dikembangkan bersama dengan masyarakat, sehingga kebutuhan industri tanaman obat juga dapat disuplai oleh masyarakat sekitar kawasan TNGC. Bagi pihak BTNGC sendiri, adanya kerja sama ini sangat mendukung kegiatan pengelolaan TNGC sehingga bentuk-bentuk kerja sama dengan lembaga dan institusi lain juga sangat diharapkan terutama terkait dengan pengelolaan kawasan wisata dan juga pengelolaan jasa lingkungan yang ada di TNGC.
*) Oleh : Mufti Ginanjar, S.Pi, M.T, M. Sc
Pengendali Ekosistem Hutan TNGC
Prioritas kegiatan Balai TNGC dalam rehabilitasi kawasan diarahkan dalam upaya untuk mengurangi luasan lahan kritis yang saat ini luasannya sekitar 60% dari luasan kawasan TNGC yang totalnya seluas 15.500 ha. Luasan lahan kritis ini sebagian besar disebabkan oleh kegiatan perambahan yang membuka lahan hutan untuk kegiatan pertanian sayuran dan juga disebabkan oleh kejadian kebakaran hutan yang rutin terjadi di kawasan TNGC. Meskipun sejak tahun 2006, Balai TNGC telah melakukan kegiatan rehabilitasi kawasan melalui penanaman bibit tanaman lokal endemik tetapi hingga saat ini tingkat keberhasilannya masih belum dapat dirasakan. Adanya kerja sama penelitian dengan UNIKU ini diharapkan dapat diketahui metode dan teknik rehabilitasi yang baru yang dapat diterapkan sehingga tingkat keberhasilan RHL dapat lebih tinggi. Satu hal lainnya yang menarik dari kegiatan RHL ini adalah bahwa untuk mendukung kegiatan ini diperlukan peran serta masyarakat mulai dari pembibitan, penanaman hingga pemeliharaan. Bila dihubungkan dengan pemberdayaan masyarakat tentunya kegiatan RHL ini juga merupakan salah satu bentuk kegiatan yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar kawasan TNGC.
Dilain pihak hubungan kerja sama antara BTNGC dengan Akademi Farmasi Muhamadiyah dilakukan dalam rangka pembuatan kebun koleksi tanaman obat. Untuk tahun-tahun pertama maka kegiatan kerja sama akan diarahkan pada upaya pembangunan kebun pembibitan tanaman obat yang berasal dari kawasan TNGC. Berdasarkan data yang dimiliki oleh BTNGC jumlah tanaman obat yang telah teridentifikasi berjumlah 50 jenis tanaman obat sedangkan berdasarkan data dari Akademi Farmasi Muhamadiyah jumlah tanaman obat adalah 70 jenis tanaman. Perbedaan data ini tentunya dapat lebih dikembangkan dalam kegiatan identifikasi tanaman sehingga jenis-jenis baru yang memiliki indikasi dapat berguna sebagai tanaman obat dapat diketahui dan dimanfaatkan untuk masyarakat. Apabila pembangunan kebun bibit ini dapat berjalan dengan baik maka ada peluang yang dapat dikembangkan kegiatan pembibitan tanaman obat secara komersial dengan menggandeng kerja sama dengan perusahaan obat ataupun pabrik-pabrik jamu yang membutuhkan bahan baku tanaman obat ini. Walaupun demikian terkait dengan pengelolaan kawasan konservasi, pembangunan kebun bibit tanaman obat tetap harus sesuai dengan aturan yang ada, misalnya bibit tanaman obat yang ditanam hanya diperbolehkan untuk jenis-jenis lokal Gunung Ciremai.
Harapannya dengan adanya kebun bibit tanaman obat ini tentunya dapat pula dikembangkan bersama dengan masyarakat, sehingga kebutuhan industri tanaman obat juga dapat disuplai oleh masyarakat sekitar kawasan TNGC. Bagi pihak BTNGC sendiri, adanya kerja sama ini sangat mendukung kegiatan pengelolaan TNGC sehingga bentuk-bentuk kerja sama dengan lembaga dan institusi lain juga sangat diharapkan terutama terkait dengan pengelolaan kawasan wisata dan juga pengelolaan jasa lingkungan yang ada di TNGC.
*) Oleh : Mufti Ginanjar, S.Pi, M.T, M. Sc
Pengendali Ekosistem Hutan TNGC
Selasa, 15 Juni 2010
CEGAH KEBAKARAN HUTAN DI KAWASAN TNGC *)
Kebakaran hutan merupakan salah satu gangguan terhadap kawasan TNGC yang terjadi setiap tahunnya, biasanya terjadi pada awal musim kemarau yaitu sekitar bulan Juli dan puncaknya adalah bulan Agustus. Penyebab terjadinya kebakaran hutan diantaranya karena beberapa faktor yaitu suhu meningkat, angin besar, dan karakteristik ekosistem. Lokasi rawan kebakaran berada di sebelah utara kawasan TNGC diantaranya blok Padabeunghar, Batu luhur, Lambosir, Sayana, Seda, Trijaya dan Telaga Remis di wilayah SPTN Wilayah I Kuningan, sedangkan di SPTN Wilayah II Majalengka berada di blok Padaherang dan Bantaragung yang kawasannya menyatu dengan blok Padabeunghar. Pada lokasi tersebut, karakteristik ekosistemnya yaitu tanah berbatu yang ditumbuhi oleh semak belukar dan ilalang yang pada musim kemarau akan mengalami kekeringan yang menjadi bahan bakar yang cukup besar.
Tahun 2009 lalu, kebakaran hutan dan lahan terjadi seluas 70 ha dengan frekuensi kejadian sebanyakn 8 kali. Indikasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan akibat kesengajaan manusia yang membuang puntung rokok atau ketidaksengajaan akibat pembukaan lahan pada lahan milik dengan cara dibakar yang kemudian terus merambat ke dalam kawasan akibat angin besar. Sampai saat ini penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan masih terus dipantau. Dengan adanya upaya pencegahan, pada tahun 2010 ini diharapkan luasan dan frekuensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir hingga hanya mencapai 1 ha. Tahapan upaya pencegahan diantaranya inventarisasi lokasi rawan kebakaran hutan, inventarisasi faktor penyebab kebakaran, penyiapan regu pemadam kebakaran, pembuatan prosedur tetap, pengadaan sarana dan prasarana dan pembuatan sekat bakar. Untuk mengetahui faktor terjadinya kebakaran hutan pelu intelejensi lebih lanjut dengan adanya upaya patroli pada lokasi rawan kebakaran. Patroli kebakaran hutan dan lahan tidak hanya dilakukan oleh Polisi Kehutanan Balai TNGC saja, namun juga melibatkan masyarakat yang telah tergabung dalam kelompok masyarakat peduli api (MPA) dan Pamswakarsa.
Patroli dianggap cara yang paling efektif dengan menempatkan anggota pada titik rawan kebakaran sehingga ketika ada titik api yang terlihat dengan sistem komando yang sudah disepakati, pergerakan api tidak akan meluas seperti pada kejadian sebelumnya dan lebih mudah dikendalikan. Agar kejadian dan luasan kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir hingga 1 ha, kita harus bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan ikut serta memberikan pemahaman kepada masyarakat ataupun pengunjung yang sedang melakukan wisata agar tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan kebakaran. Selain itu, informasi awal dapat diberikan kepada petugas yang menjaga posko terdekat sehingga dapat diambil tindakan cepat.
*) Cita Asmara
Polisi Kehutanan BTNGC
Minggu, 06 Juni 2010
PEDULI KEBERSIHAN GUNUNG CIREMAI *)
Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) merupakan penyangga utama bagi kehidupan masyarakat sekitar kawasan pada khususnya dan umumnya masyarakat luas dalam memenuhi kebutuhan air sehingga sepatutnya perlu dijaga kelestarian dan kebersihannya. Selain sumber airnya yang sangat potensial, daya tarik kawasan TNGC lainnya adalah gunungnya yang merupakan gunung tertinggi di Jawa barat dengan ketinggian 3.078 mdpl sehingga banyak pengunjung dari berbagai daerah berduyun-duyun datang untuk mendaki dan mengagumi ciptaan Tuhan yang begitu indah. Namun disamping itu, tidak jarang para pengunjung/pendaki yang melakukan perbuatan yang tidak bertanggung jawab diantaranya meninggalkan sampah, berbuat vandalisme dengan mencorat-coret batu dan batang pohon, dan mengambil flora fauna dari dalam kawasan TNGC.
Salah satu aksi kepedulian yang diwujudkan aktivis pecinta lingkungan, LSM AKAR dalam rangka menyelamatkan Gunung Ciremai untuk kehidupan adalah melaksanakan Gerakan Sapu Gunung (GSG) tahun 2010. GSG adalah gerakan pembersihan sampah non organic sepanjang jalur pendakian Gunung Ciremai yang dilakukan oleh para pendaki yang tidak bertanggung jawab. Sampah non organic terdiri dari sampah plastik dan botol yang sulit terurai di alam dan menyebabkan menurunnya daya serap tanah, perubahan perilaku fauna khususnya primata yang kerap kali memakan makanan bekas pendaki yang ditinggalkan dan terurainya bahan kimia yang tercampur bersama unsur hara tanah. Tercampurnya bahan kimia bersama unsur hara tanah akan terbawa bersama air yang mengalir pada musim hujan dan tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan tercampur pada sumber mata air atau mata air yang mengalir yang kemudian dikonsumsi oleh para pendaki. Agar akibat tersebut tidak terjadi lebih lanjut maka perlu adanya upaya pencegahan.
Kegiatan GSG disambut positif oleh pemerintah daerah Kab Kuningan dan para pecinta alam sebanyak 304 orang (berdasarkan data yang diberikan LSM AKAR kepada Balai TNGC) yang tersebar di wilayah Kuningan, Majalengka, Cirebon, Indramayu, Jakarta, bahkan sampai daerah di Jawa Tengah. Kegiatan dilakukan mulai pada tanggal 28 Mei 2010 yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kuningan, Drs. H. Momon di Pendapa Paramarta yang diikuti oleh seluruh peserta dan tamu undangan. Pada acara pelepasan tersebut juga dihadiri wakil dari DPRD, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, BPLHD dan Kepala Balai TNGC, Ir. Kurung, MM. Setelah acara pelepasan pada pukul 10.30 WIB, peserta yang sudah dibagi ke dalam 13 (tiga belas) pos yang terdiri 7 (tujuh) pos di Jalur Pendakian Palutungan dan 6 (enam) pos di Jalur Pendakian Linggarjati menuju jalur pendakian dan mulai menuju posnya masing-masing setelah sholat jum’at. Kegiatan GSG mulai dilakukan pada hari sabtu, tanggal 29 Mei 2010 pukul 08.00 s.d pukul 16.00 di pos masing-masing dengan mengumpulkan sampah non organik pada karung yang sudah dibagikan kepada setiap peserta. Petugas TNGC mendampingi peserta pada beberapa pos yaitu pada Jalur Pendakian Palutungan yaitu pos Gigowong, Tanjakan Asoy, Goa Walet dan Puncak. Sedangkan pada Jalur Pendakian Linggarjati yaitu pos Puncak, Pangasinan, Leuweung datar, dan Buper Cibunar dengan jumlah personil sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang.
Kegiatan GSG berakhir pada hari Minggu pada tanggal 30 Mei 2010 pada sore hari, dengan hasil sampah yang terkumpul sebanyak 96 karung yang terdiri dari 54 karung di jalur palutungan dan 42 karung di jalur linggarjati (berdasarkan data posko jalur pendakian pada pukul 17.00 WIB). Kedepannya, Balai TNGC berharap kegiatan GSG dapat diarahkan kepada kegiatan pencegahan dan pembinaan kepada pendaki khususnya pada pendakian 17 agustus dan akhir tahun untuk mengecek perlengkapan sebelum dan sesudah berangkat serta membawa kembali sampah yang dihasilkan sehingga kelestarian kawasan TNGC dapat terwujud secara berkelanjutan. Apabila para pendaki tidak membawa kembali sampahnya, maka akan dikenai sanksi yang telah disepakati bersama sebelum keberangkatan.
*) Oman Dede Permana
Polisi Kehutanan TNGC
Senin, 31 Mei 2010
Pemberdayaan Masyarakat sekitar kawasan TNGC Dengan Pelatihan Kerajinan Bambu dan Sapu Ijuk *)
Esensi pemberdayaan ekonomi masyarakat di dalam dan di sekitar hutan adalah untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan memberikan manfaat Hutan secara optimal bagi masyarakat. Dalam hal ini untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam optimalisasi perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan sumber daya alam di kawasan TNGC dengan meningkatkan kemampuan potensi masyarakat sekitar kawasan TNGC melalui Kegiatan pelatihan kerajinan anyaman bambu dan kerajinan sapu injuk.
Salah satu program prioritas Balai TNGC adalah Penertiban dan pembinaan penggarap di dalam kawasan TNGC, melakukan upaya Rehabilitasi Hutan dan Lahan serta pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan TNGC. Untuk terwujudnya program tersebut Balai TNGC berupaya untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan masyarakat salah satunya adalah bekerjasama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat dan Dinas Kehutanan Peternakan Kab Majalengka melaksanakan Kegiatan pelatihan kerajinan anyaman bambu untuk masyarakat Desa Cikaracak Resort Argalingga SPTN Wilayah II Majalengka sebanyak 20 orang peserta dan Desa Sunia Resort Sangiang SPTN Wilayah II Majalengka sebanyak 20 orang melalui kegiatan pelatihan kerajinan sapu injuk yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari di Hotel Putra Jaya Majalengka. Dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan anyaman bambu peserta mendapatkan materi dan praktek yang disampaikan oleh pengrajin anyaman bambu dari Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya, sedangkan untuk materi pelatihan kerajinan sapu injuk materi dan praktek disampaikan oleh pengrajin sapu injuk dari Kawalu Tasikmalaya.
Dengan didukunganya bahan baku bambu di luar kawasan TNGC yang melimpah masyarakat Desa Cikaracak Kecamatan Argapura Resort PTNGC Wilayah Argalingga SPTN Wilayah II Majalengka mengharapkan ada optimalisasi pemanfaatan bambu di lahan milik masyarakat sehingga bisa dijadikan usaha masyarakat Desa Cikaracak untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat yang mayoritas mengatungkan hidupnya dari hasil kegiatan pemanfaatan lahan untuk pertanian di dalam kawasan TNGC. Dengan keinginan kuat dari masyarakat diharapkan masyarakat Desa Cikaracak umumnya masyarakat sekitar kawasan TNGC bisa dengan sadar dan sukarela meninggalkan kegiatan pemanfataan lahan untuk pertaninan perkebunan di dalam kawsan TNGC karena tidak sesuai dengan kaidah - kaidah konservasi. Begitu juga dengan masyarakat Desa Sunia Kecamatan Banjaran Resort PTNGC Wilayah Sangiang SPTN wilayah II Majalengka dari hasil kegiatan pelatihan pembuatan sapu injuk diharapkan bisa mengallihkan kegiatan yang selama ini masih bergantung hidupnya kepada lahan di dalam kawasan TNGC ke keterampilan pembuatan sapu injuk. Khususnya di Desa Sunia dengan bahan baku yang mendukung dan ditunjang dengan keterampilan diharapkan kedepan wilayah tersebut bisa dijadikan sentral pembuatan sapu injuk yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Mari kita berdayakan masyarakat sekitar Hutan.... Mari selamatkan hutan gunung ciremai dari kerusakan untuk anak cucuk kita dikemudian hari............?????
Oleh :Agus Yudantara
Polisi Kehutanan Balai TNGC
Senin, 24 Mei 2010
Penanganan Perambahan Melalui Pengelolaan Obyek Wisata Alam *)

Saat ini, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) sedang mengupayakan penanganan perambahan di dalam kawasan berupa penggarapan lahan untuk pertanian dan perkebunan. Isu strategis ini gencar disampaikan kepada instansi/pihak terkait dalam rangka permohonan dukungan dan bantuan penanganan perambahan. Salah satu penyelesaian penanganan perambahan adalah dengan adanya kegiatan peralihan dari petani penggarap yang sudah menjadi mata pencahariaan utama bagi sebagian besar masyarakat sekitar kawasan. Jumlah masyarakat yang menggarap di dalam kawasan TNGC mencapai ±3.000 orang, dengan jumlah yang begitu besar sehingga Balai TNGC tidak dapat mengakomodir keinginan/kebutuhan namun lebih memprioritaskan kepada masyarakat penggarap yang benar-benar tidak memiliki lahan milik dan masuk dalam kategori miskin.
Potensi yang dimiliki kawasan TNGC dan memungkinkan untuk melibatkan pihak lain, diantaranya masyarakat adalah pemanfaatan jasa lingkungan dan wisata alam. Wisata alam di kawasan konservasi mengacu pada kegiatan ekowisata yang merupakan suatu model pengembangan wisata alam yang bertanggung jawab di daerah yang masih alami atau daerah-daerah yang dikelola secara alami dimana tujuannya selain untuk menikmati keindahan alam juga melibatkan unsur pendidikan dan dukungan terhadap usaha konservasi serta peningkatan pendapatan masyarakat setempat
Jumlah obyek wisata alam di kawasan TNGC sebanyak 19 (Sembilan belas) lokasi, yang tersebar di wilayah Kab Kuningan sebanyak 15 (lima belas) lokasi obyek wisata alam dan 4 (empat) lokasi di wilayah Kab Majalengka dimana 11 (sebelas) lokasi diantaranya dikelola oleh masyarakat sekitar kawasan dan selebihnya dikelola oleh pemerintah daerah. Agar memberikan pengaruh terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, maka perlu adanya optimalisasi pengelolaan obyek wisata alam sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Adanya optimalisasi pengelolaan obyek wisata alam bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada pengunjung untuk menikmati pesona alam dan memberikan wawasan lingkungan terutama dalam mendukung pelestarian kawasan TNGC. Keunggulan obyek wisata alam di kawasan TNGC adalah keterlimpahan air yang menjadi kebutuhan utama bagi pengunjung.
Obyek wisata alam yang memiliki daya ketertarikan berupa air yaitu di wilayah Kab Kuningan meliputi Talaga Remis, Situ Cicereum, Sumur Cikajayaan, Buper Singkup dan sumber air Paniis, Buper Balong Dalem, Pemandian alam Cibulan, Buper Palutungan dan Curug Putri, Pemandian Cigugur, dan Lembah Cilengkrang, sedangkan di wilayah Kab Majalengka meliputi Situ Sangiang dan Curug Sawer. Diharapkan dengan pengelolaan obyek wisata alam ini, masyarakat dapat menjadikan peluang usaha sebagai alternatif mata pencahariaan yang lain.
*) Jojo Ontarjo
Polisi Kehutanan Balai TNGC
Langganan:
Postingan (Atom)