Senin, 26 Juli 2010

ARAH PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI SEKITAR KAWASAN TNGC*)

Saat ini, program pemberdayaan masyarakat merupakan program yang gencar dilakukan berbagai pihak. Mulai dari instansi pemerintah, swasta, LSM bahkan sampai pemberian dana hibah dari pemerintah negara lain. Salah satu tujuan program pemberdayaan masyarakat adalah mengentaskan kemiskinan yang terus dialami masyarakat Indonesia sampai saat ini. Berdasarkan data NRM tahun 2005, jumlah masyarakat miskin di Indonesia mencapai 49,5 juta dimana 21 % diantaranya merupakan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Hal tersebut disebabkan kurangnya akses yang dimiliki masyarakat sekitar hutan khususnya untuk mengenyam pendidikan. Selain itu, mayoritas masyarakat yang tinggal di sekitar hutan adalah masyarakat adat yang enggan beradaptasi dengan budaya yang baru (modern) sehingga makin memperjelas perbedaan masyarakat di sekitar hutan dan masyarakat kota.

Salah satu kawasan hutan adalah kawasan konservasi yang mempunyai tujuan utama perlindungan dan pengawetan plasma nutfah. Namun dengan berjalannya waktu maka paradigma konservasi mulai berkembang yaitu dengan adanya pemanfaatan jasa lingkungan dan wisata alam di kawasan konservasi. Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) sebagai salah satu kawasan konservasi berusaha untuk mengoptimalkan fungsinya dalam perlindungan, pengawetan plasma nutfah dan pemanfaatan secara lestari. Hal ini bertujuan agar kelestarian ekologi dan kondisi sosial ekonomi masyarakat seimbang. Jumlah desa yang berada di sekitar kawasan TNGC mencapai 45 desa yang terdiri dari 27 desa di Kabupaten Kuningan dan 18 desa di Kabupaten Majalengka. Tidak bisa dipungkiri bahwa mayoritas masyarakat memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap kawasan TNGC sehingga kondisi kawasan saat ini mengalami tekanan yang tinggi. Lahan kritis yang semakin meluas mengakibatkan hilangnya fungsi kawasan sebagai fungsi konservasi yang tanpa disadari hal tersebut dapat merugikan masyarakat sekitar kawasan.

Menyikapi hal tersebut, Balai TNGC telah melakukan upaya penanganan mulai dari cara preemtif sampai preventif. Salah satunya adalah dengan menyusun program pemberdayaan masyarakat. Namun perlu digaris bawahi, program pemberdayaan ini harus sinergis dengan kelestarian kawasan TNGC, jangan sampai program pemberdayaan diberikan namun penggarapan lahan di dalam kawasan terus dilakukan. Berdasarkan hal tersebut, arah program pemberdayaan yang nanti akan dilakukan menggunakaan sistem reward. Sistem reward adalah pemberian penghargaan bagi desa yang berada sekitar kawasan TNGC yang berprestasi dan berperan dalam pelestarian kawasan. Penghargaan yang diberikan berupa program pemberdayaan masyarakat.

Untuk itu, kami sampaikan kepada masyarakat desa penyangga TNGC untuk berlomba-lomba memberikan peranan untuk mendukung kelestarian kawasan TNGC. Selain mendapatkan penghargaan dari pemerintah, masyarakat juga akan mendapatkan berkah dari Sang Khalik penguasa alam semesta.


*)Oleh : Jojo Suparjo
Polisi Kehutanan TNGC

Tidak ada komentar:

Posting Komentar