Model Desa Konservasi (MDK) merupakan salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat yang dicanangkan oleh Kementerian Kehutanan dala rangka mengembangkan potensi yang dimiliki desa untuk memperkuat perekonomian masyarakat dan pembangunan desa sehingga ketergantungan terhadap sumberdaya alam hutan dapat diminimalisir. Selama ini banyak potensi desa yang belum tergali akibat sempitnya persepsi/pemahaman masyarakat terhadap pembangunan desa. Sebagian besar masyarakat hanya memandang pembangunan desa dari segi fisik seperti pembangunan jalan, sarana ibadah maupun sarana pendidikan, sedangkan pembangunan dari segi non fisik seperti pemahaman konservasi lingkungan dan hutan masih belum dipahami oleh masyarakat. untuk itu, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) yang merupakan UPT kementerian Kehutanan bekerjasama dengan pihak terkait lain seperti Pemerintah Propinsi dan daerah untuk mengubah pola pikir masyarakat yang hanya memandang pembangunan desa hanya dari segi fisik.
Dalam rangka membangun pemahaman masyarakat mengenai pembangunan desa dari segi non fisik, Dinas Kehutanan Propinsi Jawa Barat memfasilitasi kegiatan MDK di Desa Argamukti Kec Argapura Kab Majalengka. Desa Argamukti merupakan salah satu desa yang masyarakatnya memanfaatkan lahan di kawasan TNGC untuk pertanian. Kegiatan MDK dilaksanakan pada tanggal 14 April 2011 di Balai Desa Argamukti dan diikuti 30 orang peserta yang merupakan masyarakat eks penggarap dari total keseluruhan ± 89 orang (berdasarkan data tahun 2009 dari petugas lapangan). Kegiatan fasilitasi tersebut yaitu pemberian materi dan pembentukan kelompok. Materi disampaikan oleh Balai TNGC, Dinas Kehutanan Perkebunan dan Peternakan Kab Majalengka dan Dinas Kehutanan Propinsi Jawa Barat.
Materi dimulai pukul 09.00 WIB s.d 12.00 WIB, selanjutnya adalah pembentukan kelompok yang difasilitasi oleh Balai TNGC dan fasilitator USAID. Sebelum dilakukan pembentukan kelompok, peserta diajak untuk memahami apa itu kelompok, tujuan kelompok, unsur dan fungsi kelompok. Dengan demikian harapannya masyarakat memiliki pemahaman baru mengenai kelompok yang tidak hanya menurut apa kata ketua namun bagaimana kelompok dapat berjalan secara dinamis dan bersama-sama. Setiap permasalahan diselesaikan bersama dan didiskusikan bersama sehingga tidak hanya ikut apa kata ketua. Setelah dilakukan sedikit permainan, Lembaga Model Desa Konservasi (LMDK) terbentuk dengan ketua Bpk Maman. Selanjutnya LMDK akan berkumpul dengan masyarakat eks penggarap di setiap dusun untuk mendiskusikan perangkat keorganisasian lainnya serta program kerja yang akan dilakukan selama 1 (satu) tahun.
Semoga dengan terbentuknya LMDK di Desa Argamukti, pemahaman dan persepsi masyarakat mengenai konservasi dan hutan tidak hanya dari segi fisik namun juga non fisik, begitu pula secara keseluruhan masyarakat desa mengenai pemahaman pembangunan desa mulai dari masyarakat eks penggarap, wawasan dan pemahaman akan tersampaikan kepada masyarakat lainnya.
*) Oleh : Nisa Syachera F, S. Hut
Penyuluh Kehutanan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar