Senin, 23 Agustus 2010

CEGAH KEBAKARAN DENGAN MPA DAN SEKAT BAKAR*)


Menindaklanjuti upaya pencegahan kebakaran hutan yang dilakukan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) beberapa waktu yang lalu yaitu penyuluhan pengendalian kebakaran hutan yang dilaksanakan pada 5 (lima) kecamatan yaitu Kecamatan Pasawahan, Cigugur, Darma, Cikijing dan Bantaragung, selanjutnya dilaksanakan pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) dan pembuatan sekat bakar.
MPA adalah masyarakat yang dilatih untuk ikut serta membantu petugas secara sukarela dalam kegiatan pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan. Kegiatan Pembentukan MPA dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 5 s/d 6 Agustus 2010 bertempat di Aula Taman Wisata Alam (TWA) Linggarjati Kabupaten Kuningan dan diikuti oleh peserta sebanyak 40 (emapt puluh) orang, yang berasal dari Kab.Kuningan (Kec.Pasawahan, Kec.Cilimus, Kec.Mandirancan, Kec.Darma, Kec. Cigugur), dan Kab.Majalengka (Kec. Sindangwangi, Kec. Argapura, Kec.Rajagaluh). Tujuan dibentuknya kelompok MPA adalah untuk mendorong masyarakat membangun dirinya sendiri mengembangkan kemampuan dalam mengamankan wilayahnya sendiri dari bahaya kebakaran dengan menitik beratkan pada pencegahan terjadinya kebakaran kawasan TNGC.
Dalam materi yang disampaikan pada kegiatan pembentukan MPA, Kepala Balai TNGC Ir Kurung MM menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan di kawasan TNGC merupakan tanggung jawab semua pihak baik Balai TNGC, Pemerintah daerah maupun masyarakat dan berkeinginan dengan adanya pembentukan MPA ini, kelestarian kawasan TNGC semakin membaik karena petugas TNGC akan dibantu oleh masyarakat dalam kegiatan perlindungan dan pengamanan kawasan. Pemateri lainnya yaitu Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab Kuningan dan Widyaswara Balai Diklat Kehutanan Kadipaten. Selain materi yang diterima di dalam kelas, materi praktek juga diberikan agar teori yang telah disampaikan dapat diaplikasikan dengan baik. Adapun kegiatan praktek dilakukan di lokasi yang sama yaitu TWA Linggarjati.
Setelah MPA dibentuk, tugas pertama yang dilakukan kelompok adalah pembuatan sekat bakar yang dilaksanakan beberapa hari berikutnya yaitu pada tanggal 9 s.d 10 Agustus 2010 di Desa Setianegara, Batu Luhur dan Bintangot. Sekat bakar yang dibuat dengan panjang masing-masing ± 100-200 meter. Pembuatan sekat bakar dilakukan dengan cara yang paling umum dalam pencegahan kebakaran yaitu menggunakan cangkul, sekop, garu, garpu tanah dan kapak. Pembuatan sekat bakar dilakukan dengan cara pembersihan rumput, semak dan pohon pada areal yang dianggap rawan yang bertujuan untuk menghentikan penyebaran api serta mengurangi bahan bakar.
Selain mewujudkan pelaksanaan upaya pencegahan, kegiatan pembentukan MPA dan pembuatan sekat bakar merupakan salah satu kegiatan pemberdayaan masyarakat karena melibatkan masyarakat yang berada di sekitar kawasan TNGC.

*)Oleh : Cepi Arifiana
Polisi Kehutanan TNGC

Tidak ada komentar:

Posting Komentar